SMAN 2 GEROKGAK
SEKOLAH VOKASIONAL KEPARIWISATAAN Terakreditasi A
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, setiap sekolah menengah jenjang SMA bisa mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada di sekolah dan lingkungan sekolah. Berdasarkan hal tersebut, SMAN 2 Gerokgak memutuskan mengembangkan mata pelajaran vokasi kepariwisataan, di antaranya:
Masing-masing bagian keterampilan vokasi dilatih sesuai dengan kompetensi berdasarkan capaian pembelajaran yang diadopsi dari SMK Kepariwisataan. Pada akhir pembelajaran dan pelatihan, siswa akan melaksanakan training yang bermuara pada Sertifikat Training dan sertifikat keahlian oleh lembaga terkait. Vokasi dilaksanakan selama 1 tahun pelatihan dan 3 bulan training.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini